<strong>PENASULTRA.ID, BOGOR </strong>- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor mengadakan audiensi di aula Kejari Bogor, Kamis 20 Januari 2022. Hal itu dilakukan guna membangun kolaborasi dan kerja sama dengan insan pers dalam memberitakan hal positif untuk negeri sesuai arahan Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung). "Image kami di masyarakat masih saja seputar penindakan, padahal kami sekarang sudah komplit karena ada direktur pencegahan. Di pidum juga ada restoratif justice, saling memaafkan dan mengembalikan kerugian," kata Kajari Bogor, Sekti Anggraini. Menurut Sekti, pihaknya dalam mengungkapkan satu kasus terkadang menyangkut nama baik dan kelanjutan dan harkat hidup orang. "Artinya, jika dalam penindakan itu kami ada beberapa tahap mulai penyelidikan dan penyidikan," ujar Sekti Anggriani. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">PLN dan Pemkab Busel Kerjasama Soal Pengembangan Layanan Ketenagalistrikan <a href="https://t.co/xnEouBAO9i">https://t.co/xnEouBAO9i</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1484334793504428037?ref_src=twsrc%5Etfw">January 21, 2022</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Sementara itu, Ketua PWI Kota Bogor, Arihta Utama Surbakti mengaku, audiensi ini adalah pertemuan pertama PWI secara formal kelembagaan Kejari Bogor. "Sebetulnya kami sudah merasa sebagai keluarga. Di kota Bogor ini ada tiga konstituen organisasi dewan Pers, yakni PWI, IJTI dan PFI. Di PWI, ada sekitar 60 media, baik yang sudah terverifikasi atau pun yang masih dalam proses," kata Arihta. "Alhamdulillah di PWI kami menekankan kepada rekan Pers untuk mengikuti semua kaidah dan aturan Pers termasuk UKW, KLW dan lainnya. Karena tagline kami wartawan benar, benar wartawan," Arihta memungkasi. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post