PENASULTRA.ID, BAUBAU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya angkat bicara terkait peristiwa penikaman terhadap LM Irfan Mihzan, wartawan Kasamea.com yang terjadi pagi tadi.
Ketua PWI Baubau, La Ode Aswarlin mendesak penegak hukum dalam hal ini Polres setempat segera menangkap dan mengungkap motif masalah itu.
Aswarlin mengingatkan, profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.
“Kejadian kekerasan yang dialami saudara Irfan adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara,” tegas Aswarlin, Sabtu 22 Juli 2023.
PWI Baubau memandang kejadian yang menimpa Irfan membuktikan ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat.
Discussion about this post