“Kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tekan Aswarlin.
Irfan diduga menjadi korban kekerasan sehubungan dengan profesi/pekerjaan sebagai wartawan.
Informasi yang diketahui sebelumnya korban menerima ancaman karena pemberitaan di media tempat ia bekerja.
“Sekali lagi, kita berharap kepada aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap motif kekerasan yang dialami saudara Irfan,” pungkas Aswarlin.
Hal senada juga ditegaskan Ketua PWI Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono. Kata dia, penganiayaan yang diterima korban patut diduga berkaitan erat dengan pemberitaan yang getol diberitakan.
Discussion about this post