Awalnya IKWI dibentuk di daerah-daerah dengan tujuan mempererat silaturahim, meningkatkan pengetahuan serta wawasan yang luas demi tercapainya keluarga bahagia sejahtera.
Kemudian organisasi IKWI dilembagakan menjadi organisasi sosial yang mandiri dengan kepengurusan di tingkat Pusat, Cabang dan Perwakilan.
Atas prakarsa IKWI Cabang Jakarta dilaksanakan Pertemuan Besar IKWI seluruh Indonesia di Jakarta pada 18-19 Juli 1961 yang dihadiri oleh sembilan perwakilan daerah yaitu, Semarang, Jakarta, Yogyakarta, Solo, Medan, Makassar, Surabaya, Bandung dan Banjarmasin.
Pada penutupan Musyawarah besar IKWI tersebut pada 19 Juli 1961 bertempat di Gedung Press Club Deca Park (Monas) Jakarta dibentuk Pengurus Pusat IKWI serta menyusun anggaran dasarnya.
Selanjutnya, IKWI menjadi anggota Kowani pada 1961 dengan nomor urut anggota 28.
Adapun anggota IKWI itu sendiri terdiri dari:
1. Istri wartawan, istri karyawan Pers, keempat komponen Pers (PWI, SPS, P3I, SGP).
2. Wartawati/karyawati keempat komponen Pers.
3. Warakawuri/karyawan keempat komponen Pers.
PWI Gandeng BLK, Polda, IMI dan Kadin Sultra
Selain menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara (Sultra), PWI juga menggandeng sejumlah instansi lainnya.
Discussion about this post