Dewan juri sendiri berasal dari kalangan profesional yaitu Ketua PWI Provinsi Jawa Barat. Praktisi pers, akademisi dan ahli pers.
Pemenang lomba sendiri akan diumumkan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) PWI Jawa Barat, Maret 2022 dan akun instagram @pwijawabarat
Keputusan dewan juri mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani surat menyurat. Namun panitia berhak membatalkan pemenang, jika di kemudian hari ditemukan bukan karya asli. Hadiah maupun piagam penghargaan pun ditarik kembali.
Koordinator Lomba Karya Jurnalistik Jejep Falahul Alam mengatakan, guna menjaga kenetralan saat dilakukan penjurian, panitia tidak akan memperlihatkan identitas kepesertaan dan medianya.
Maka dari itu, tambah dia, setiap peserta diharapkan mengirimkan karya tulisnya dalam format MS Word. Sedangkan bukti siaran dapat dikirimkan dalam format PDF atau JPG.
“Tulisan lomba harus asli karya sendiri, bernilai, inovatif, inspiratif bermanfaat dan bukan plagiat,” kata Jejep berdasarkan keterangan yang diterima Penasultra.id.
Discussion about this post