Sayangnya, dalam praktik di lapangan sampai detik ini masih terjadi tindak kekerasan terhadap wartawan dan awak media lainnya, seperti pelemparan bom molotov yang terjadi di kantor redaksi media Jubi di Papua, sampai pada pembunuhan terhadap insan pers.
Menurut Edison, kekerasan terhadap wartawan bukan semata tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia.
Olehnya itu, semua pihak harus memahami pentingnya keselamatan dan keamanan bagi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, agar dapat menyampaikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Terlebih, perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sudah menjadi kewajiban dunia internasional.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post