Diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap Ali Imran ini terjadi di depan Kantor Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah, di Selatpanjang pada Senin 30 Mei 2022 sekira pukul 10:30 WIB.
Saat itu, Ali sedang berbincang-bincang dengan rekan sejawat lainnya yang ingin meliput kegiatan di Kantor DPRD. Tiba-tiba seorang pria berinisial RK menyerangnya dan langsung melakukan pemukulan, dengan alasan tidak senang soal pemberitaan yang pernah dibuat Ali.
“Pelaku tak senang karena pemberitaan yang saya buat dinilai terkesan menyerang bupati,” ungkap Ali tentang alasan pemukulan oleh pelaku.
Peristiwa penganiayaan itu sempat membuat heboh banyak orang di Kantor Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti. Sejumlah pegawai Sekretariat DPRD langsung keluar ruangan melihat hal apa yang sedang terjadi.
Untuk mendapatkan keadilan hukum, Ali Imran kemudian mendatangi Markas Polres Kepulauan Meranti untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut sekira pukul 13:00 WIB.
Discussion about this post