PENASULTRA.ID, KENDARI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bakal menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 4-6 Maret 2021.
Sedikitnya, 54 pewarta telah menjadi peserta resmi. Mereka berasal dari berbagai media yang tersebar di seluruh wilayah Sultra. Ke 54 peserta tersebut terbagi dalam sembilan kelas untuk tiga jenjang. Sedangkan para penguji langsung didatangkan dari Dewan Pers dan PWI Pusat.
Ketua PWI Sultra, Sarjono menyebut, Sultra mendapat jatah sembilan kelas atau 54 orang, ditambah enam orang sebagai calon pengganti peserta yang tiba-tiba berhalangan saat kegiatan. Komposisi sudah diatur agar dapat mengakomodir keterwakilan dari PWI kabupaten dan perwakilan media yang ada di Sultra.
“Kita upayakan semua anggota PWI Sultra dan yang tersebar di media-media, terakomodir. Juga wartawan yang belum bergabung di organisasi namun bekerja di media berbadan hukum tersertifikasi,” kata Sarjono, saat konferensi pers di Sekretariat PWI Sultra usai kegiatan pra UKW virtual, Selasa 23 Februari 2021 sore.
Tujuan UKW, kata Sarjono, tak lain untuk meningkatkan profesionalisme wartawan sesuai Kode Etik Jurnalistik dan amanah Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Penyelenggaraan UKW ini dilakukan atas petunjuk peraturan Dewan Pers guna mensertifikasi setiap pekerja pers agar kompeten dalam melaksanakan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.
Discussion about this post