<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam tindakan represif oknum polisi terhadap wartawan Berita Kota Kendari (BKK), Rudinan alias Rudi. Ketua PWI Sultra, Sarjono mengatakan, situasional penanganan aksi yang berimplikasi resiko bagi awak media tidak dapat menjadi alasan pembenaran terjadinya kekerasan terhadap wartawan. "Semua pihak harus menghargai wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers," kata Sarjono, Kamis 18 Maret 2021. Ia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra untuk segera mengusut dan menindak oknum polisi pelaku kekerasan tersebut. "Segera diusut tuntas," tegas Kopral Jono sapaanya. Untuk diketahui, Rudi mendapat tindakan represif oknum polisi saat sedang melakukan tugas peliputan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis 18 Maret 2021. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/l-vb2SSbAv0
Discussion about this post