PENASULTRA.ID, KENDARI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono meminta dengan tegas agar semua pihak baik itu penguasa, pengusaha, sipil, Polri maupun TNI jangan pernah menghalangi-halangi kerja pers.
Sebab, menurut Sarjono, Pers adalah tugas mulia yang pelaksanaannya telah dijamin oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999.
“Kehadiran Pers tak lain untuk mengungkap fakta-fakta yang ada guna penegakan hukum dan keadilan. Itulah harus dipahami oleh semua pihak agar mendukung kerja-kerja Pers,” ujar Sarjono, Selasa 27 Juli 2021.
Pernyataan wartawan senior LKBN Antara itu dikemukakannya usai menerima pengaduan salah seorang wartawan Penasultra.id yang diperlakukan tak semestinya oleh oknum di institusi militer.
Direktur Utama PT. Pena Sultra Grup, Mochammad Irwan membenarkan hal tersebut.
Kata dia, persoalan tersebut bermula dari sebuah pemberitaan mengenai adanya kisruh penyerobotan lahan pertambangan milik PT. Andalan Karunia Persada (AKP) yang berada di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) beberapa waktu lalu.
Dalam kasus itu, keterlibatan oknum aparat penegak hukum dari unsur TNI menyeruak.
“Demi pemenuhan kebutuhan informasi, saya langsung menugaskan wartawan untuk sesegera mungkin menindaklanjutinya ke pihak terkait,” ujar Irwan yang juga merupakan penanggung jawab redaksi Penasultra.id.
Sayangnya, upaya konfirmasi resmi yang dilakukan wartawan Penasultra.id baik melalui hubungan telekomunikasi maupun dengan mendatangi langsung Makorem 143 Halu Oleo tidak mendapatkan jawaban.
Discussion about this post