Dalam kasus itu, keterlibatan oknum aparat penegak hukum dari unsur TNI menyeruak.
“Demi pemenuhan kebutuhan informasi, saya langsung menugaskan wartawan untuk sesegera mungkin menindaklanjutinya ke pihak terkait,” ujar Irwan yang juga merupakan penanggung jawab redaksi Penasultra.id.
Sayangnya, upaya konfirmasi resmi yang dilakukan wartawan Penasultra.id baik melalui hubungan telekomunikasi maupun dengan mendatangi langsung Makorem 143 Halu Oleo tidak mendapatkan jawaban.
Menyikapi hal itu, Sarjono kembali menekankan agar semua pihak memahami kerja-kerja Pers.
“Pers dalam menjalankan konfirmasi itu bukan untuk siapa-siapa. Tapi merupakan kewajiban untuk keterpenuhan pemberitaan yang berimbang agar tak ada yang dirugikan,” tekannya.
Bagi ada pihak yang merasa keberatan atau dirugikan dengan pemberitaan, ada mekanismenya. Yaitu, hak koreksi, hak jawab atau mengadukan media yang bersangkutan ke Dewan Pers.
Discussion about this post