Yusmin terpilih sebagai Ketua Umum MW KAHMI Sultra secara aklamasi setelah ditetapkan calon tunggal dalam arena Muswil VI.
Kabag Kesra Pemprov Sultra ini didukung 11 MD KAHMI di Sultra, yakni MD KAHMI Kolaka Utara, Buton Tengah, Bombana, Konawe Kepulauan dan Kendari. Kemudian MD KAHMI Muna, Kolaka Timur, Buton Selatan, Konawe Selatan, Buton dan Kolaka.
Begitupun dengan Ruksamin. Bupati Konawe Utara ini terpilih secara musyawarah mufakat sebagai koordinator presidium MW KAHMI Sultra.
Sementara 12 orang lainnya dipercaya menjadi anggota presidium. Mereka adalah Muhammad Endang SA S.Sos., M.AP, Zahrir Baitul S.Hut., Nur Arafah SP, M.Si. dan Dr. H. Nur Alim M.Pd.
Kemudian Dr. Laode Muhammad Bariun SH., MH., Drs. H. Abu Hasan S.Pd., Lalu H. Abdurrahman Saleh SH., M.Si. dam H.Abdul Rasyid Syawal S.Pd. Lalu H.Ardin S.Sos., M.Si., Dr. Hj. Hadi Mahmud, Mastri Susilo S.Pd., M.P. dan Andre Darmawan SH, MH CLA,CIL,CRA.
Keputusan kubu Ruksamin dinilai legal alias sah karena sidang muswil dipimpin, dibuka dan ditutup oleh pimpinan sidang yang sama sedari awal.
Anggota Presidium KAHMI Sultra, Muhammad Endang mengatakan, yang ada dalam presidium ini adalah produk dari Muswil VI KAHMI Sultra yang sah menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KAHMI.
“Tadi juga ada laporan pertanggungjawaban pengurus MW KAHMI yang lama, ada pernyataan demisioner kepengurusan lama, ada sidang komisi-komisi, dan yang paling utama adalah diikuti oleh majelis daerah yang sah dan mendapatkan mandat. Ini semua sesuai AD ART KAHMI,” kata Endang.
Discussion about this post