Adanya masalah terkait sidang muswil ini ternyata tak diketahui oleh pihak panitia muswil.
Ketua Panitia Muswil KAHMI Sultra, Nasruddin mengatakan, aktivitas sidang yang terjadi pagi hari hingga sore itu di luar pengetahuan panitia karena semalam setelah deadlock, ada briefing SC yang menyepakati cooling down menunggu hasil pertemuan seluruh SC.
“Siang ini sebenarnya disepakati waktu untuk para SC untuk membicarakan mencari solusi atas kebuntuan semalam itu. Makanya saya pulang tidur karena yang saya tahu bahwa harus ada hasil pertemuan internal SC dan MW,” terangnya.
“Terlepas bahwa muaranya nanti akan diputuskan oleh KAHMI Nasional, tetapi apa yang dilakukan oleh teman-teman (kubu Yusmin) yang melakukan Muswil sepihak tanpa penanggungjawab maka itu ilegal dan tidak sah secara konstitusi karena di sana tidak ada penanggungjawab, panitia, tidak kuorum,” Nasrudin memungkas.
Kini, KAHMI Sultra dipimpin dua ketua. Yusmin dengan versi presidensial dan Ruksamin sebagai Kordinator di MW KAHMI Sultra versi presidium.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post