• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Quo Vadis PP 26 Tahun 2023; Kajian Akademik Ekspor Pasir Laut Disclaimers

17 Juni 2023

Rekening Nasabah Diblokir, BNI Raha Sebut PPATK ‘Dalang’ Pemblokiran

15 Juli 2025

Kapolri Selalu Bertanya: Kapan PWI Bersatu?

15 Juli 2025

Wagub Sultra Hadiri Rakernis Nasional: Tata Ruang Laut untuk Ekonomi Biru

15 Juli 2025

Sekda Asrun Lio Paparkan Progres Persiapan STQH Nasional ke-28 di Sultra

15 Juli 2025

Aice Hadir di Festival SenengMinton untuk Dukung Calon Juara Bulu Tangkis

15 Juli 2025

Polisi Tutup Perkara Penggerebekan Oknum Sekretaris Golkar Mubar Bersama ABG

15 Juli 2025

Aanslam Mengeksplorasi Rasa Kehilangan Melalui Single Kedua, ‘2020’

15 Juli 2025

Gubernur ASR Serahkan Dokumen RPJMD 2025–2029 ke DPRD Sultra

15 Juli 2025

Asmo Sulsel Edukasi Keselamatan Berkendara di SMKN 4 Makassar

15 Juli 2025

PT TMS Tegaskan Legalitas Perusahaan dan Struktur Kepemilikan Saham

15 Juli 2025

Tolak KEK Danau Toba

15 Juli 2025

Polisi Bakal Gelar Perkara Dugaan Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

15 Juli 2025
Rabu, 16 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Quo Vadis PP 26 Tahun 2023; Kajian Akademik Ekspor Pasir Laut Disclaimers

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
17 Juni 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi tambang pasir laut. Foto: Shutterstock

2
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Kebijakan melegalkan penambangan dan ekspor pasir laut, berdampak besar kerusakan biota laut. Membatasi terisinya periuk para nelayan yang hidup di sejumlah pulau-pulau kecil dan menghentikan dapur rumah tangga nelayan serta masyarakat pesisir harus ketatkan sabuk pinggang untuk menghadapi kemungkinan terburuk dimasa depan.

Atas penerbitan kebijakan sedimentasi yang membungkus ekspor pasir laut. Publik penuh tanya. Ada apa diakhir periode pemerintah keluarkan kebijakan tersebut. Quo Vadis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan sedimentasi dan ekspor pasir laut.

Betulkah? PP 26 tahun 2023 memelihara terumbu karang, ikan, pendalaman alur laut. Betulkah? Mesin-mesin penghisap pasir dalam jarak 1-5 km tidak mengetarkan terumbu karang dan mengusir sumberdaya hayati dari domisilinya dan merontokkan rumah-rumah ikan atas seluruh ekosistem kehidupan diperairan dasar laut.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Betulkah? tidak mengusir dan mengasingkan ikan, lobster, kepiting, rajungan, tuna, dan menggeser pendapatan nelayan pada titik rendah?. Betulkah? memberikan pendapatan pada negara, emang selama ini berapa PNBP nya?. Betulkah PP 26 tahun 2023 untuk pemenangan Pilpres calon tertentu dan menarik investor ke IKN untuk menunjang kekuatan politik uang, masuk ke dalam siklus elit dan investasi Pilpres 2024?

Penuh pertanyaan? Belum ada yang bisa menjawab itu. Pertanyaan tersebut, muncul dari nurani dan benak masyarakat pesisir. Diakhir masa jabatan Presiden, membuat kebijakan tidak populis dan berpotensi merugikan negara dimasa depan.

Ini bisa jadi cara Tuhan membuka tabir legacy pemerintah dimasa-masa mendatang. Berbagai tokoh masyarakat, organisasi lingkungan dan nelayan, ramai-ramai menolak dan meminta peninjauan kembali kebijakan tersebut. Tentu beralasan, atas pengalaman empirik bahwa pengerukan dan penghisapan pasir laut membawa kerusakan yang nyata.

Apalagi, kajian akademik atas kebijakan tersebut, bisa dikatakan disclaimers. Pasalnya, kebijakan terbit terlebih dahulu, kemudian disusul kajian akademik. Mesti sebaliknya. Kalau kajian akademik berdasar pada sejarah dan pengalaman, bisa jadi ekspor pasir laut dibatalkan.

Faktanya, Menteri KKP sendiri, serasa bingung sendiri. Terlihat dalam sidang RDP Komisi IV yang pertegas kebingungannya dalam menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan anggota DPR Komisi IV.

Menurut Ahmad Nurhidayat pada laman media geloranews (16/06/2023), logika Menteri KKP tersebut tidak konsisten dengan pembenahan tata kelola lingkungan KKP di Indonesia. Penambangan pasir laut secara ilegal untuk kegiatan reklamasi tidak dapat dijadikan alasan izin ekspor pasir laut menggunakan sedimen laut, justru mereka harus ditangkap dan dihukum berat.

Sejurus, langkah Menteri KKP bertemu pengusaha ekspor pasir laut. Semakin tidak konsisten pengunaan potensi sedimentasi. Pasalnya, KKP ungkap di Komisi IV saat RDP untuk pendalaman ALKI pelayaran. Kemana pasir hasil pengerukan dan penghisapan? Jelas satu-satunya alasan KKP yakni ekspor pasir.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DisclaimersEkspor Pasir LautFNIKajian AkademikNelayan IndonesiaPP 26 Tahun 2023Quo VadisRusdianto Samawa
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bersatu! Cara Menpora RI Angkat Prestasi Olahraga ke Pentas Dunia

Next Post

Kasus Intimidasi 5 Wartawan di Muna Kini Bergulir di Meja Penyidik

RelatedPosts

Tolak KEK Danau Toba

15 Juli 2025

Menakar Langkah KPK dalam OTT di Sumut

12 Juli 2025

Energi dan Inflasi, Pukulan Ganda Menggerus Daya Beli Rakyat

1 Juli 2025

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

1 Juli 2025

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

30 Juni 2025

Menuju Generasi Emas Digital: Coding, AI dan TKA Bersinergi dalam Kelas

26 Juni 2025
Load More
Next Post

Kasus Intimidasi 5 Wartawan di Muna Kini Bergulir di Meja Penyidik

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Hadirkan Program Banghoki, Apresiasi Nasabah dengan Hadiah Spesial

by Redaksi Penasultra.id
15 Juli 2025
0

Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau dikenal dengan Bank Sultra kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi nasabah setia melalui...

Read moreDetails

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Kendari dan Apersi Sultra Gelar Pertemuan Strategis

10 Juli 2025

Tri Perluas Jaringan di Muna dan Buton, Indosat Komitmen Jadi Operator Nomor 1

10 Juli 2025

GPEI Siap Genjot Ekspor Sultra Lewat Sektor Perikanan-Perkebunan

10 Juli 2025

FORU Optimis Melangkah Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan di Era Digital

9 Juli 2025

Recommended Articles

Perkuat Pengamanan Obvitnas, ANTAM Kerja Sama Polda Sultra

21 Januari 2023

Lioe Nam Khiong Ucap Selamat Atas Terpilihnya Richard Tampubolon Sebagai Ketum PBTI

12 September 2023

KPU Konsel Ungkap Ratusan Orang Hilang dari DPT

3 Juli 2025

Disambangi Kajati DKI, Ketum SMSI Harap Sinergi Terus Berjalan

30 Mei 2022

IOH-Tara Luncurkan Layanan Transaksi Instan Tanpa Biaya Tambahan

7 Oktober 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Konstruksi Awal Jembatan Buton-Muna Dibangun Tahun Depan

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
  • FIFGROUP Cabang Kendari Penjarakan Pelaku Over Alih Kredit

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pasangan Ibra-Tasmir Jawara Turnamen Domino DPMD Muna Cup II 2025

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Turnamen Domino DPMD Muna Cup II Diikuti 320 Pasang Peserta

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Polisi Tutup Perkara Penggerebekan Oknum Sekretaris Golkar Mubar Bersama ABG

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️