Ia meminta agar semua elemen pemerintahan di lingkup pemprov tetap memperthatikan hal-hal yang menjadi catatan BPK agar proses perbaikan dapat dilakukan sehingga tidak lagi melakukan kesalahan yang sama.
Selain itu, ia juga mengemukakan rasa optimismenya bahwa di tahun-tahun mendatang, bukan hanya sekadar meraih opini WTP, tapi terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan secara bertahap mengurangi tingkat ketergantungan pemerintah dari dana transfer pemerirntah pusat, melalui optimalisasi pendapatan daerah.
“Penghargaan ini menjadi suplemen penambah motivasi, pelecut spirit yang insyaallah membuat kami semakin bergairah untuk terus bekerja dan memberikan karya terbaik dalam pembangunan daerah. Sekaligus menjadi bagian penting dari pembangunan nasional yang berkemajuan demi kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sultra Arif Wibawa menjelaskan, penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemprov Sultra menunjukan semakin meningkatnya kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Arif jmenyinggung perihal kinerja pemerintah daerah pada tahun anggaran 2020 ini. Ia minta agar di sisa tahun anggaran 2020 ini, Pemprov Sultra dapat terus memacu kinerjanya untuk mencapai target serapan anggaran.
“Hingga 31 Oktober 2020, realisasi belanja kementerian/lembaga lingkup Provinsi Sultra mencapai 80,3 persen, sedangkan untuk lingkup Pemprov Sultra, realisasi mencapai sekitar 72,99 persen,” jelasnya.
Arif menambahkan, khusus penyerahan DIPA tahun anggaran 2021 ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah rencananya akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 November mendatang. Penyerahan itu akan dilakukan di Istana Negara dengan undangan yang terbatas.
Penulis: Basisa
Discussion about this post