Aswan mengatakan, semua pelanggaran itu sebelumnya telah dilaporkan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna.
“Bawaslu telah merespons laporan kami dengan memanggil calon petahana (Bachrun) untuk dimintai keterangannya,” Aswan memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Page 2 of 2
Discussion about this post