<strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Muna LM Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Rajiun-Purnama juga dinyatakan bebas dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya. Berita acara hasil pemeriksaan kesehatan pasangan berakronim RahmaT-Nya Muna dari tim dokter dan psikolog Rumah Sakit Bahteramas Kota Kendari telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna dan selanjutnya diserahkan secara resmi kepada Rajiun-Purnama melalui tim Liaison Officer (LO), pada Rabu 4 September 2024, sekitar pukul 17.00 Wita. Koordinator LO RahmaT-Nya Muna, Muhammad Taufan mengatakan, hasil pemeriksaan k pasangan Rajiun-Purnama yang dilaksanakan belum lama berjalan lancar dan hasilnya keduanya dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba. "Alhamdulillah syarat calon semua telah lengkap, baik administrasi dokumen dan tes kesehatan dan psikologi semua sehat dan memenuhi syarat. Rajiun-Purnama siap lahir batin untuk bertarung di Pilkada serentak di Muna," kata Taufan yang ditemui usai menerima hasil pemeriksaan kesehatan RahmaT-Nya Muna di KPU Muna, Rabu petang 4 September 2024. Tim LO RahmaT-Nya Muna berharap agar hasil pemeriksaan kesehatan para balon kepala daerah yang telah mendaftarkan diri di KPU Muna diumumkan agar diketahui seluruh masyarakat Bumi Sowite. "Semua yang akan bertarung inikan adalah calon pemimpin, jadi biar masyarakat bisa tahu bagaimana kesiapan jasmani dan rohani calon pemimpin yang akan dipilihnya nanti," ujar mantan Komisioner KPU Kabupaten Muna Barat itu. Diketahui, di hari yang sama, KPU Muna juga menyerahkan secara resmi berita acara hasil pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon La Ode Kardini-Noor Dhani, Bachrun-Asrafil, Abdul Rahman-Awal Jaya Bolombo dan pasangan Ringa Jhon-Syarifuddin Udu. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/eaecf1Deuxo
Discussion about this post