4. Wartawan putri dapat menjadi peserta mengikuti nomor resmi yang dipertandingkan pada Cabor yang tidak bersinggungan/bersentuhan badan.
5. Peserta didaftarkan oleh masing-masing PWI Provinsi dengan mengisi formulir panitia dan dikirim ke email panitia.
6. Nama atlet yang diajukan setelah masa pendaftaran dan tidak ada dalam daftar formulir pendaftaran, dinyatakan bukan sebagai peserta Porwanas.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post