PENASULTRAID, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Konsel tahun 2026 di auditorium lantai III kantor bupati, Rabu, 9 April 2025.
Rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Peraturan ini mengatur secara rinci tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah terkait rencana pembangunan jangka panjang (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD), dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), serta tata cara perubahan rencana-rencana tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Konsel Irham Kalenggo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan mengacu pada usulan program dan kegiatan hasil Musrembang tingkat kecamatan.
Kemudian, kata Irham, Rakor ini juga dimaksudkan untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah, menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas, menyelaraskan program perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran.
“Forum OPD merupakan salah satu tahapan dalam merumuskan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan mengakomodir usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musrembang tingkat kecamatan sebagai forum partisipasi publik agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” jelas mantan ketua DPRD Konsel dua periode itu.
Pada Rakor yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, Sekretaris Daerah (Sekda) ST Chadidjah serta seluruh kepala OPD dan pejabat eselon III dan camat se-Konawe Selatan ini, Irham menyampaikan bahwa Forum OPD merupakan tahapan perencanaan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan di tahun depan.
Tentunya, semua pihak dalam hal ini OPD harus mampu membaca kondisi maupun keadaan yang akan terjadi di tahun depan, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mampu mengetahui permasalahan di masyarakat sehingga output-nya bisa memenuhi keinginan masyarakat.
Kata Irham, proses sinkronisasi maupun sinergitas akan menciptakan keselarasan program untuk mendukung pencapaian visi misi pemerintah daerah serta sekaligus mendukung program pembangunan nasional.
Discussion about this post