“Jadi kami selaku Komisi III DPRD Sultra sudah mendengar langsung penolakan dari masyarakat Mastim, dan ini akan kita perjuangkan sampai memastikan bahwa betul-betul tambang tidak masuk di kecamatan ini,” tegas pria yang karib disapa La Bula itu.
Suwandi menyebut, saat ini PT. Mineral Citra Sejahtera selaku pemohon belum memperoleh IUP.
“Kami sudah kroscek di Dinas Pertambangan dan Dinas PTSP, perusahan ini belum masuk. Hanya memang ini langkah yang sudah tepat untuk mencegah masuknya pertambangan harus dilakukan di awal. Karena kalau sudah keluar IUP baru kita bertindak untuk menolak itu sudah sangat sulit. Bahkan akan sangat berkonsekuensi terhadap kondisi keamanan dan Kamtibmas pada masyarakat setempat,” bebernya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Ali Mardan ikut menambahkan. Kata dia, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait sepulang dari Kunker.
Discussion about this post