“Kami sudah kroscek di Dinas Pertambangan dan Dinas PTSP, perusahan ini belum masuk. Hanya memang ini langkah yang sudah tepat untuk mencegah masuknya pertambangan harus dilakukan di awal. Karena kalau sudah keluar IUP baru kita bertindak untuk menolak itu sudah sangat sulit. Bahkan akan sangat berkonsekuensi terhadap kondisi keamanan dan Kamtibmas pada masyarakat setempat,” bebernya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Ali Mardan ikut menambahkan. Kata dia, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait sepulang dari Kunker.
“Kita menunggu saja, pasca ini kita akan rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi dan pihak terkait mengenai isu ini dan akan melibatkan masyarakat disini. Apa lagi kami dengar ternyata langkah-langkah dari perusahan sudah begitu jauh,” tegas Ali Mardan.
Penulis: Amrin Lamena
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post