PENASULTRAID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan naskah persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Sultra pada Selasa malam 22 Juli 2025.
Rapat Paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan arah pembangunan lima tahunan Pemerintah Provinsi Sultra yang dilaksanakan secara sinergis antara eksekutif dan legislatif.
Acara ini diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan rapat gabungan komisi oleh Rosni dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD Provinsi Sultra, yang menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembahasan dokumen RPJMD 2025–2029.
Dalam Sambutannya, Gubernur ASR menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan yang telah berlangsung secara konstruktif, demokratis, dan penuh sinergi.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sultra atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan RPJMD ini,” ujar ASR.
ASR menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 telah disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional, potensi daerah, serta aspirasi masyarakat Sultra. RPJMD tersebut memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta target pembangunan lima tahun ke depan.
“Berbagai dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan telah kita lalui bersama, dan melalui forum yang terhormat ini, dokumen RPJMD yang kami ajukan telah melalui tahapan penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dari DPRD. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kontribusi aktif dari seluruh anggota dewan,” katanya.
Gubernur ASR juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tenggara yang telah memberikan dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, dalam proses penyusunan RPJMD ini.
“Kami berharap Rancangan Perda ini dapat segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dan setelah ditetapkan menjadi Perda, menjadi landasan kerja bagi seluruh OPD dalam menyusun rencana strategis, RKPD, hingga APBD yang lebih aplikatif dan terukur,” tegasnya.
Untuk itu, Gubernur ASR mengajak semua pihak untuk terus menjaga kekompakan dan sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan yang telah dirumuskan bersama dalam RPJMD ini.
Discussion about this post