• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Rancangan Perpres Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Sebuah Langkah Anti Demokrasi

30 Juli 2023

Mahasiswa KKN UMB Bantu Warga Lakambau Panen Rumput Laut

13 Oktober 2025

Warga Lakambau Bersama Mahasiswa KKN UMB Gotong Royong Cegah Banjir

13 Oktober 2025

Sekolah Pulih, Anak Bangsa Melangkah: Satu Tahun Menuju Pendidikan Bermakna

12 Oktober 2025

HMPS FMIPA UHO Sukses Menggelar Colabor Aksi Hijau di Pantai Nambo

12 Oktober 2025

Boy Warongan & Gabriella Fernaldi Berkolaborasi di Single Kontemplatif

12 Oktober 2025

Ketika Anoa Memeluk Alquran, Antara Kearifan Lokal dan Sensitivitas Agama

12 Oktober 2025

Menag Tekankan Pentingnya Maknai Al-Qur’an di Pembukaan STQH di Kendari

11 Oktober 2025

Pengadaan Mesin Pompa Baru PDAM Buton Selatan Disorot

11 Oktober 2025

Menag Nasaruddin Umar Gagas Penyatuan STQH dan MTQ: Energinya Sama

11 Oktober 2025

Masyarakat Lingkar Tambang Wolo Dukung Pembangunan Hilirisasi Nikel

11 Oktober 2025

IOH Jawab Kebutuhan Talenta Digital Lewat Kelas AI Gratis di IDCamp 2025

11 Oktober 2025

Wali Kota Siska Hadiri Malam Ta’aruf STQH Nasional ke XXVIII

11 Oktober 2025
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Rancangan Perpres Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Sebuah Langkah Anti Demokrasi

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
30 Juli 2023
in PenaPembaca
A A
0

Wina Armada Sukardi. Foto: FB Wina Armada Sukardi

3
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Adanya Perpers ini memungkinkan di kemudian hari pemerintah membuat berbagai regulasi di bidang pers. Dengan kata lain, perpers ini merupakan undangan terbuka kepada perintah untuk “cawe-cawe” di dunia pers. Dan sekali pemerintah diizinkan masuk ke dalam dunia pers, sejarah telah membuktikan, betapa pemerintah (siapapun) bakal tergiur untuk menciptakan “pers yang berkualitas dalam mendukung pemerintah.” Pers bakal dikebiri. Pers dibuat mandul!. Ini jelas kontradiktif yang terang benderang.

Asas Timbal Balik

Sebagaimana dalam bidang lainnya, di lapangan bisnis juga berlaku asas timbal balik atau asas reprositas. Artinya, kalau kepada mitra bisnis kita memberlakukan suatu ketentuan, maka mitra kita juga bakal memperlakukan ketentuan itu buat kita. Demikian juga dalam konsep Perpers “Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas” perusahaan platform digital wajib membayar hak-hak “kepemilikan” karya jurnalistik perusahaan pers, atau kemudian dikenal dengan sebutan “publisher right” kepada perusahaan pers.

Nah, kalau asas ini dipaksa diterapkan kepada perusahaan Platform digital, maka sebaliknya perusahaan platform digital juga meminta agar asas ini sama-sama diterapkan kepada perusahaan pers. Jadi fair. Adil. Maka setiap perusahaan platform digital menyiarkan karya pers atau karya jurnalistik atau berita, yang diambil dari perusahaan pers, perusahaan platform digital itu wajib membayar sejumlah dana ke perusahaan pers. Katakanlah karena perusahaan pers memiliki publisher right atau hak penerbit.

Sebagai konsekuensi dari asas ini, maka sebaliknya, jika perusahaan pers ingin mengambil data apapun dari perusahaan platform digital, nantinya tidak lagi gratis. Otomatis juga harus bayar. Pada kasus seperti ini, untuk memperkuat fakta berita dan struktur karya, perusahaan pers tidak lagi gratis mengambil dari perusahaan platform digital.

Semua data, informasi yang diambil dari perusahaan platform digital, harus dibayar perusahaan pers. Tak ada lagi yang gratis. Padahal sebelumnya perusahaan pers boleh mengambil data, fakta dan infografik apapun dari platform digital secara gratis. Kelak sebagai konsekuensinya adanya pengaturan publisher right di Perpers, semua kutipan dan data apapun dari platform digital harus dibayar.

Baca Juga

Doa untuk Wina Armada-Teken Pakta Integritas Warnai Kongres PWI 2025

Wina Armada Sukardi, Anggota SC Kongres Persatuan PWI 2025 Tutup Usia

Kabar Duka Itu Hoax, Artis Christine Hakim Masih Sehat dan Aktif

Surat Terbuka untuk Patrick Kluivert

Bakal Rontok 70 Persen

Sekarang kita tinggal berhitung, lebih banyak untung atau rugi jika Perpers tersebut disahkan dan diberlakukan? Lebih banyak manfaatnya atau mudaratnya? Jawaban gamblang: jika Perpers soal ini jadi disahkan, maka sekitar 70% – 80% perusahaan pers digital bakal rontok. Mati. Dan kemerdekaan pers terhambat.

Pertama, selama ini sebagian konten dari perusahaan pers online atau digital, isinya sekitar 70% – 80% mengutip dan mengambil data dari perusahaan platform digital secara gratis. Dalam keadaan demikian saja, perusahaan pers masih kembang kempis, bahkan tekor. Apalagi kalau kelak masih harus membayar kepada perusahaan platform digital. Sudah pasti mereka bakal menggali kuburnya sendiri alias akan mati bangkrut. Hanya sebagian kecil yang bertahan.

Dalam bahasa yang lebih mudah, berlakunya Perpers itu bukannya membuat ekosistem pers Indonesia tumbuh subur dan sehat, malah sebaliknya menjadi virus pembunuh masal terhadap pers Indonesia. Pers Indonesia mau tidak mau, suka tidak suka, akan bertumbangan satu persatu.

Apakah yang bertahan inilah yang disebut sebagai penghasil “karya jurnalistik berkualitas?” Tentu tidak. Ini masuk alasan kedua. Pola itu selain lebih liberal dari liberalisme, juga menjadikan konfigurasi kehadiran pers tidak lagi berwarna. Karya pers atau karya jurnalistik yang pendapatnya berlain-lainan, karena dinilai “tidak berkualitas” sudah “dibunuh” lebih dahulu lewat Perpers. Maklumlah harus bayar ke perusahaan platform digital.

Dalam keadaan jumlah pers cuma sedikit, pers justru akan lebih mudah dikontrol negara atau pemerintah. Pada titik ini kehadiran pers digital yang harusnya juga selaras dengan pertumbuhan demokrasi, malah mematikan demokrasi.

Sadar atau tidak, mungkin ini mendekatkan kita ke doktrin komunis China. Biarkanlah semua warna bunga (teratai) boleh tumbuh, tapi nanti hanya bunga (teratai) hitam saja yang dibiarkan bertahan berkembang. Lainnya dibabat dan dikondisikan tidak tumbuh. Setelah membiarkan banyak pers digital lahir, Perpers berlaku sebagai mata pisau yang “memotong” sebagian besar pers digital dan membiarkan segelintir yang hidup sehingga kelak mudah dikendalikan.

Dari sini nyata terlihat, rancangan Perpers yang amat bertentangan dengan UU Pers yang membangun dunia jurnalistik yang independen, bermutu, mandiri dan swaregulasi. Itulah amanah reformasi. Amanat untuk menjadikan Indonesia lebih demokrasi. Kalau kemudian rancangan Perpers disahkan isinya boleh disebut mengkhianati UU Pers karena anti demokrasi.

Ketimbang mengurusi pers sebaiknya pemerintah cq Kominfo lebih baik mengurus hal yang memerlukan fokus dan perhatian. Misalnya coba agar pembangunan BTS benar-benar terwujud tanpa korupsi sehingga seluruh desa benar-benar dapat menikmati internet. Bukan malah “cawe-cawe“ urusan pers yang menjadi tanggung jawab pers. T a b i k.(***)

Penulis adalah Pakar Hukum dan Etika Pers

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Pakar Etika PersPerpres MediaPublishers RightsWina Armada Sukardi
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

PKB Sultra Adakan Tasyakuran Hari Lahir ke-25 Bersama Anak Yatim

Next Post

Imigrasi Baubau Gelar Eazy Passport di Kemenag Muna, 16 CJH Terlayani

RelatedPosts

Sekolah Pulih, Anak Bangsa Melangkah: Satu Tahun Menuju Pendidikan Bermakna

12 Oktober 2025

Ketika Anoa Memeluk Alquran, Antara Kearifan Lokal dan Sensitivitas Agama

12 Oktober 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

11 Oktober 2025

Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

8 Oktober 2025

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

1 Oktober 2025

Kasus MBG dan Kebebasan Pers yang Dicabut Bersama ID Card

28 September 2025
Load More
Next Post

Imigrasi Baubau Gelar Eazy Passport di Kemenag Muna, 16 CJH Terlayani

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Telkomsel Hadirkan Pre-Order iPhone 17 Series dengan Paket Bundling Halo+

by Redaksi Penasultra.id
10 Oktober 2025
0

Telkomsel akan menawarkan produk terbaru Apple termasuk iPhone 17, iPhone Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max.

Read moreDetails

Gebyar Akhir Tahun 73th Kalla Toyota Banjir Hadiah, Emas Hingga Motor Listrik

10 Oktober 2025

Percepat Transformasi Ritel, Indosat Hadirkan Indonesia AI Day for Retail Industry

8 Oktober 2025

Tim R.A.D.Y Wakili Sultra di Ajang QRIS JBI Regional Sulampua 2025

7 Oktober 2025

Asmo Sulsel Hadirkan Beragam Promo Spesial Selama Oktober

4 Oktober 2025

Recommended Articles

Angka Stunting Tinggi, Sulkarnain: Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

2 Oktober 2020

Kades Kogholifano Tiba-tiba Pecat Petugas Linmas TPS, Ada Apa?

24 November 2024

Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Sumut Kumpulkan Bupati Walikota Hingga ASN

7 September 2023

Asmo Sulsel Hadirkan Promo Spesial untuk Tiga Sepeda Motor Listrik

15 Maret 2025

TPP ASN di Mubar Dicukupkan, Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong

13 Juni 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • La Ode Darwin Siap Maju Jadi Ketua DPD I Partai Golkar Sultra

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Atlet Pencak Silat Sultra Sabet Medali Perunggu di Pornas Korpri 2025

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Tiga Desa di Pesisir Muna Barat Diusul Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kunker di Muna Barat, Wamendag RI Dukung Revitalisasi Pasar Guali

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️