PENASULTRA.ID, BAUBAU – Rapat internal sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Saido Bonsai hari ini melahirkan dua opsi untuk penyelesaian sengkarut persoalan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Wajo.
Kedua opsi yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau tersebut adalah upaya hukum terakhir (peninjauan kembali/PK) atau melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Hal tersebut diungkapkan fasilitator Pemkot Baubau, Mohamad Tasdik ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Senin 22 April 2024.
Menurut Tasdik, rapat internal yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan negosiasi kemarin bersama ahli waris dan kuasa hukumnya. Adapun tujuan rapat sepihak ini tak lain untuk menentukan sikap final Pemkot Baubau dalam menyelesaikan kemelut SDN 2 Wajo.
Discussion about this post