“Sebab pasal tersebut hanya sebatas peringatan agar kita ikuti supaya tidak berlarut. Sebenarnya tidak terlambat karena KPU menyerahkan dokumen tanggal 22 Februari 2021. Besoknya saya pergi konsultasikan mekanisme pengusulannya ke Pemprov Sultra,” beber Rusdin.
Mantan Kepala BKD Wakatobi ini berharap, bupati sebelumnya dan bupati terpilih bisa hadir secara bersama, agar dapat memberikan pelajaran kepada publik bahwa pergantian kepemimpinan adalah hal yang wajar.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/VRMNu2xWe4A
Discussion about this post