<strong>PENASULTRA.ID, WAKATOBI</strong> - Rencana rapat paripurna usulan pengesahan pemberhentian dan pengangkatan H. Haliana-Ilmiati Daud sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Wakatobi terpilih yang semula akan dilaksanakan pada 26 Februari 2021 ditunda. Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi kembali menjadwalkan rapat paripurna pengangkatan kepala daerah (kada) terpilih periode 2021-2026 tersebut. Sekretaris DPRD (Sekwan), Rusdin mengatakan, jadwal pelaksanaan rapat paripurna baru akan ditentukan dalam rapat Bamus yang akan dilaksanakan pada 1 Maret 2021. "Semua dokumen kada terpilih sementara disiapkan staf sekretariat. Sekarang kita akan koordinasikan kesiapan bupati sebelumnya dan yang terpilih agar bisa hadir secara bersama-sama dalam paripurna tersebut," kata Rusdin, Jumat 26 Februari 2021. Menurutnya, meski rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan kada terpilih terlambat dilaksanakan, namun hal ini tidak menjadi masalah yang berakibat hukum. "Sebab pasal tersebut hanya sebatas peringatan agar kita ikuti supaya tidak berlarut. Sebenarnya tidak terlambat karena KPU menyerahkan dokumen tanggal 22 Februari 2021. Besoknya saya pergi konsultasikan mekanisme pengusulannya ke Pemprov Sultra," beber Rusdin. Mantan Kepala BKD Wakatobi ini berharap, bupati sebelumnya dan bupati terpilih bisa hadir secara bersama, agar dapat memberikan pelajaran kepada publik bahwa pergantian kepemimpinan adalah hal yang wajar. <strong>Penulis: Deni La Ode Bono</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/VRMNu2xWe4A
Discussion about this post