PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Penyerahan RAPBD Konsel ini dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Konsel, Senin 6 November 2024.
Sesuai agenda, RAPBD senilai Rp1,752 triliun itu selanjutnya akan dibahas bersama seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam tim Panitia Badan Anggaran (Banggar) yang hasilnya kemudian akan dikonsultasikan di tingkat Pemerintah Provinsi dan ditetapkan pada awal Desember 2023.
Adapun besaran RAPBD Konsel yang diserahkan hari ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp106 miliar lebih, Pendapatan Transfer Daerah dan Dana Desa Rp1,426 triliun. Sementara untuk rancangan belanja daerah sebesar Rp1,775 triliun dan pembiayaan Rp241 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan (Silpa tahun sebelumnya) serta pengeluaran pembiayaan (Pembayaran Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bank) BUMD jangka panjang.
Discussion about this post