Meski demikian, Rasyid tidak bisa gegabah karena adanya keterbatasan kewenangan, dimana regulasi wilayah pesisir laut adalah kewenangan kewenangan provinsi.
“Ini yang akan jadi bahasan kami selanjutnya. Koordinasi akan kami lakukan dengan pemprov, bahkan dengan pihak kesyahbandaran, baik di Lapuko maupun Kendari. Kami akan betul-betul memastikannya,” tambah Rasyid.
“Mengenai Iklim investasi, kami akan sedemikian mungkin jaga agar termasuk didalamnya pengusaha dibidang perkapalan baik tongkang maupun tugboat. Namun kembali lagi, kami berharap ada keuntungan yang juga bisa pemda raih atas nama kesejahteraan masyarakat di Konsel,” pungkas Rasyid.
Penulis: Ibrahim Isnan
Editor: Yeni Marinda
Discussion about this post