“Pertama yang kita lakukan adalah mengadakan rapat dengan melibatkan warga, aparat desa, BPD, kepala desa. Namun kepala desa tidak mampu menjelaskan uang tersebut dikemanakan,” bebernya.
Masih kata Udin, jika tidak adanya gerakan tegas dari Inspektorat, ia minta DPRD untuk memanggil pihak Inspektorat, DPMD untuk mencari kepastian masalah ini sudah sampai dimana.
Dihadapan Anggota Komisi I DPRD Bombana, Kepala Dinas PMD, Hasdin Ratta tidak menapik adanya temuan badan Inspektorat di desa Watukalangkari jumlahnya mencapai Rp 268 juta.
“Saat Musrembang beberapa waktu lalu, memang benar bahwa ada temuan badan Inspektorat Bombana sebesar Rp 268 juta dan diakui oleh yang bersangkutan dalam hal ini kepala desa,” ulasnya.
Discussion about this post