<strong>PENASULTRA.ID, BOMBANA</strong> - Ratusan juta dana bantuan langsung tunai (BLT) tahap akhir 2020 serta honor aparat desa Watukalangkari, kecamatan Rarowatu kabupaten Bombana tidak terealisasi ke warga. Sebab, dana tersebut mandek ditangan kepala desa. "Dana tersebut diantaranya, dana bantuan BLT Covid-19 serta honor aparat desa dan anggota BPD pada bulan Oktober 2020. Jumlah keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah," kata Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Watukalangkari, Udin di Kantor DPRD Bombana, Selasa 9 Maret 2020. Menurutnya, sebelum tercium di pemerintah kabupaten, masalah tersebut sudah dikordinasikan kepada kepala desa (kades) untuk kiranya memberikan jawaban apa yang menjadi aduan warga desa. Kata dia, jika benar kades tersebut menyalahgunakan dana BLT serta honor aparat tidak sebagaimana mestinya maka mereka meminta kades dicopot dari jabatannya dan diproses secara hukum berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. "Pertama yang kita lakukan adalah mengadakan rapat dengan melibatkan warga, aparat desa, BPD, kepala desa. Namun kepala desa tidak mampu menjelaskan uang tersebut dikemanakan," bebernya. Masih kata Udin, jika tidak adanya gerakan tegas dari Inspektorat, ia minta DPRD untuk memanggil pihak Inspektorat, DPMD untuk mencari kepastian masalah ini sudah sampai dimana. Dihadapan Anggota Komisi I DPRD Bombana, Kepala Dinas PMD, Hasdin Ratta tidak menapik adanya temuan badan Inspektorat di desa Watukalangkari jumlahnya mencapai Rp 268 juta. "Saat Musrembang beberapa waktu lalu, memang benar bahwa ada temuan badan Inspektorat Bombana sebesar Rp 268 juta dan diakui oleh yang bersangkutan dalam hal ini kepala desa," ulasnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Penasultra.id, hingga kini, kepala desa yang bersangkutan sedang berada diluar daerah. <strong>Penulis: Zulkarnain</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post