“Kami harap pemda segera melakukan renovasi dengan merubah los tersebut menjadi kios agar pedagang bisa memanfaatkannya dengan baik,” harap La Hasa.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Wakatobi, Safiuddin mengaku, perencanaan pembangunan pasar semuanya dari Kementerian Perdagangan sebagai pemilik anggaran, bukan dari Dinas Perindakop Wakatobi.
“Yang menentukan gambar adalah Kementerian Perdagangan. Sehingga mereka yang menentukan berapa jumlah kios dan los. Kita hanya menyediakan lahan dan kebutuhan lainnya,” terang Safiuddin saat diwawancarai di Kantor Disperindag, Kamis 15 Juli 2021.
Ia menyebut, keberadaan pasar swasta menjadi salah satu faktor penyebab los di pasar milik pemda tidak ditempati pedagang.
Olehnya, ia meminta agar pedagang yang telah memiliki kios, segera memanfaatkannya, karena meski tidak digunakan tetap akan dikenakan retribusi.
Discussion about this post