PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra bekerja sama dengan Yayasan Sulawesi Cipta Forum (SCF) sedang mengimplementasikan program Result-Based Payment (RBP) Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Green Climate Fund (GCF) Output 2.
Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi dan degradasi hutan sekaligus mendukung konservasi hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Program Manager Sulawesi Cipta Forum (SCF), Sutrisno Absar mengatakan, skema RBP REDD+ memungkinkan penerima manfaat mendapatkan dana berbasis hasil yang terukur, terverifikasi, dan transparan.
“Melalui program ini, kita menargetkan penurunan emisi sebesar 789.217 ton CO2eq, rehabilitasi lahan kritis seluas 175 hektare, serta membangun 20 unit usaha berbasis desa untuk meningkatkan ekonomi lokal,” kata Sutrisno, Senin 17 Februari 2025.
Menurutnya, implementasi program ini berfokus pada pengelolaan hutan yang berkelanjutan dengan cakupan kawasan mencapai 2.322.312 hektare.
Salah satu strategi utama adalah membangun arsitektur REDD+ Sultra guna memperkuat partisipasi multipihak dalam mengelola hutan dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau. Selain manfaat lingkungan, program ini juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.
Discussion about this post