“Selain membantu pemulihan ekosistem hutan, program ini akan menguatkan kelembagaan sosial desa, membuka akses ekonomi regeneratif, dan mendorong pembagian manfaat yang lebih adil kepada komunitas lokal,” ujar Sutrisno.
RBP REDD+ Sultra juga berkontribusi pada target nasional dalam pengurangan emisi GRK sebagaimana tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).
“Program ini juga akan memfasilitasi pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan, memperkuat pertanian organik, serta mendukung hilirisasi komoditas hasil hutan dan pertanian,” tutur Sutrisno.
Sebagai langkah konkret, katanya, program ini akan melibatkan masyarakat dalam patroli pengawasan hutan, membentuk masyarakat peduli api (MPA) untuk mengendalikan kebakaran hutan, serta memperluas cakupan desa Proklim (Program Kampung Iklim).
Ia berharap, adanya pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swasta, RBP REDD+ Sultra mampu menjadi model keberhasilan dalam mengurangi deforestasi, meningkatkan ekonomi desa, serta memperkuat ketahanan lingkungan di Sultra.
“Kita ingin memastikan bahwa program ini benar-benar berdampak pada masyarakat, bukan hanya sekadar inisiatif konservasi, tetapi juga menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan mereka,” Sutrisno menambahkan.
Discussion about this post