Pemerintah sendiri, kata Arif, saat ini tengah gencar mengupayakan penguatan moderasi beragama yang menjadi salah satu program untuk menangkal paham atau ideologi transnasional masuk ke negara Indonesia.
Menurut dia, dalam upaya pemerintah ini setidaknya ada tiga tantangan yang harus dihadapi, yaitu pertama, berkembangnya cara atau sikap, maupun perilaku beragama yang ekstrem dan mengabaikan martabat kemanusiaan.
Kedua, berkembangnya klaim kebenaran subjektif dari tafsir di internal masing-masing kelompok agama.
“Beberapa kelompok menolak perbedaan dan mengklaim sistem yang mereka bawalah yang paling benar,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Arif, warna-warni perbedaan pemahaman mestinya menjadi sebuah kekayaan budaya yang luar biasa.
“Lalu, tantangan ketiga, yakni berkembangnya cara pandang, sikap dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan budaya,” bebernya.
Lebih lanjut Arif menyampaikan, ada empat indikator yang menjadi tolok ukur dalam moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan adaptif terhadap tradisi lokal.
Discussion about this post