PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Pembentukan dan Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menjadi pelopor pertama di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya dalam menangani bencana kebakaran.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel, melalui Dinas Pemadam dan Penyelamatan menegaskan komitmen mereka dalam memberikan layanan penyelamatan dari tingkat kabupaten hingga desa, mengimplementasikan peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan Redkar.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Damkar RI, Amran mengapresiasi upaya Dinas Pemadam Konsel dalam membentuk Redkar. Menurutnya, langkah ini patut dijadikan contoh oleh kabupaten dan kota lain di Sultra.
Hal tersebut disampaikan Amran di Pelataran Kantor Bupati Konsel saat pengukuhan ratusan Redkar tingkat kecamatan dan kabupaten di Konsel pada Jumat 15 Desember 2023.
Pada kesempatan itu, Amran juga menyoroti pentingnya keberadaan Redkar sebagai wujud komitmen terhadap pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Upaya yang dilakukan merupakan investasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari bahaya kebakaran.
“Resiko dan bahaya kebakaran merupakan tantangan serius kita sehari-hari, maka dari itu setiap aktivitas mulai dari kegiatan di rumah tangga yang melibatkan berbagai aktivitas penggunaan api dan dapat menyebabkan resiko kebakaran ini perlu kita antisipasi dengan baik,” kata Amran.
Menurutnya, mengacu pada statistik, angka kejadian kebakaran di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 16.086 kejadian kebakaran dengan korban meninggal sebanyak 199 orang, luka bakar sebanyak 408 orang, 764 orang luka fisik lainnya, serta kerugian aset mencapai miliaran hingga triliunan rupiah.
“Penyelenggaraan layanan kebakaran menjadi hal yang penting dalam mengurangi dampak kebakaran. Fokus utama kita haruslah pada pencegahan karena keselamatan adalah prioritas,” ujar Amran.
Discussion about this post