Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Konsel, Hasran Parenda menjelaskan, saat ini sebanyak 1.460 orang Redkar telah terverifikasi melalui aplikasi SIPADAM. Ribuan Redkar ini tersebar di 24 kecamatan dan 261 desa.
“Saat ini, 100 desa di Kecamatan Laonti sedang dalam tahap registrasi. Kami harap akan ada 2.379 Redkar di Konsel. Hari ini, kami mengukuhkan 400 Redkar di tingkat kabupaten dan kecamatan. Sesuai regulasi, setiap tingkat kecamatan harus memiliki minimal lima Redkar, dan di tingkat desa minimal empat Redkar,” papar Hasran.
Seiring dengan Keputusan Menteri terkait pembentukan Redkar, pemda melalui dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan bertanggung jawab untuk memfasilitasi seragam Redkar.
Penulis: Pyan
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post