• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Refleksi Empiris; Dari Rekomendasi PSU sampai Tuntutan JPU

1 Februari 2023

Bend Of The Rivers Ungkap Pengalaman Sakit Hati di Lagu ‘Tragis’

6 Oktober 2025

Mahasiswa KKN UMB Gelar Seminar Pemaparan Program Kerja di Lakambau

6 Oktober 2025

9.305 Atlet se-Indonesia Ikut Tanding di Ajang Pornas Korpri XVII

6 Oktober 2025

Pemda Didorong Aktif Awasi Keamanan Pangan Program MBG

6 Oktober 2025

STMIK Bina Bangsa Kendari Wisuda 275 Lulusan

6 Oktober 2025

Jaelani Komitmen Perjuangkan Kepentingan Nelayan di Wakatobi

5 Oktober 2025

Pertamina Salurkan 240 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Maros

5 Oktober 2025

Pemkab Konsel Gaungkan Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM

4 Oktober 2025

134 Orang Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

4 Oktober 2025

Asmo Sulsel Hadirkan Beragam Promo Spesial Selama Oktober

4 Oktober 2025

Asmo Sulsel Beri Edukasi Safety Riding di MAN dan MTS Syekh Yusuf Sungguminasa Gowa

4 Oktober 2025

Pertamina dan BPH Migas Lakukan Pengawasan Penyaluran BBM di Manado

4 Oktober 2025
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Refleksi Empiris; Dari Rekomendasi PSU sampai Tuntutan JPU

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
1 Februari 2023
in PenaPembaca
A A
0

Awaluddin AK. Foto: Ist

23
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Belakangan diketahui keduanya yang terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap salah satu TPS di Kota Kendari memberikan suaranya di TPS 02 Desa Basala dengan menggunakan KTP-el yang beralamatkan di Kota Kendari dan juga tidak menggunakan surat pindah memilih (A5-KWK).

Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan Panwas Kecamatan telah terdapat 1 keadaan dapat diulangnya pemungutan suara di TPS sebagaimana dalam ketentuan pasal 112 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 serta ketentuan pasal 59 ayat (2) huruf e Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur bahwa “lebih dari seorang Pemilih yang tidak terdaftar sebagai Pemilih, mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS”.

Dasar inilah kemudian Panwas Kecamatan Basala mengeluarkan rekomendasi kepada PPK Kecamatan Basala untuk dilakukan PSU dan disahuti oleh KPU Kabupaten Konawe Selatan dengan menetapkan untuk dilakukannya PSU di TPS 2 Desa Basala, Kecamatan Basala, Kabupaten Konawe Selatan.

Sama halnya seperti langkah yang dilakukan terhadap peristiwa pada Pemilu 2019 diatas, Gakkumdu Konawe Selatan sebelumnya juga telah menjalankan proses tindaklanjuti peristiwa a quo sampai pada tahap penuntutan dengan terdakwa saudara Tamsil dipersidangan atas dakwaan terhadap pasal 178C ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menentukan bahwa “Setiap orang yang tidak berhak memilih yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara memberikan suaranya 1 (satu) kali atau lebih pada 1 (satu) TPS atau lebih di pidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dan paling banyak Rp 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah)”.

Namun hakim Pengadilan Negeri Andoolo dalam putusannya dengan nomor 2/Pid.Sus/2018/PN.Adl menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemilihan serta membebaskan terdakwa.

Kemudian Jaksa Gakkumdu Konawe Selatan melakukan banding di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pada putusannya dengan nomor 78/PID.SUS/2018/PT.KDI, hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara mengadili menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Andoolo Nomor 2/Pid.Sus/2018/PN.Adl.

Selanjutnya mengadili sendiri dengan menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemilihan dan menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 36 (tiga puluh enam) bulan dan denda Rp. 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Sadar Hukum Pemilu

Pemilu berada dalam kepastian hukum (legal certainty) adalah tujuan dari penegakkan hukum Pemilu. Peristiwa yang menjadi penyebab dilaksanakannya PSU juga terdapat pengaturan ketentuannya terkait sanksi pidananya pada bagian akhir Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 maupun Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Baca Juga

Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Kendari

Menimbang ‘Harga’ Partai dalam Pemilu

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Busel Terkait PSU

Pasca Pemilu, Apakah Visi Misi Hanya Panggung Sandiwara?

Bukan berarti dengan telah dilaksanakannya PSU sebagai akibat dari adanya perbuatan yang melanggar administratif Pemilu dan pemilihan maka dianggap telah selesai atau tidak ada lagi tindaklanjuti sebagai bentuk pelanggaran Pemilu lainnya. Ataukah kemudian pelaku penyebab PSU tidak mengetahui bahwa perbuatannya telah melanggar hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Pemilu sehingga dapat dibebaskan dari jeratan sanksi pidana.

Iedereen Wordt Geacht De Wet Te Kennen adalah adagium dimana semua orang dianggap tahu hukum. Dalam bahasa latinnya juga dikenal “Ignorantia Juris Non Excusat” bahwa yang berarti ketidaktahuan hukum tidak dapat dimaafkan dan juga dikenal pula postulat “Presumption Iures Et De Iurie” artinya persangkaan yang secara hukum dapat dibenarkan. Fictie hukum ini diakui dan terlihat penerapannya dalam hukum Indonesia.

Terlepas dengan belum tersentuhnya terkait pemberitahuan atau penyuluhan atau sosialisasi hukum, seorang pelaku pada suatu peristiwa hukum yang telah terjadi tidak bisa mengelak dari jeratan hukum dengan dalih atau alasan bahwa belum mengetahui hukum atau peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu.

Langkah Primum Remedium menjadi opsi pamungkas dalam menghadirkan kepastian hukum Pemilu/pemilihan. Apalagi terhadap peristiwa yang sangat berpotensi terulang kembali dan dinamikanya yang syarat kepentingan politik. Pidana penjara diharapkan dapat memberikan efek jera dan menghadirkan rasa takut kepada pelaku yang pernah melakukan pelanggaran hukum Pemilu.

Terlebih lagi hukuman yang diterima pasti menyebabkan kerugian bagi individu. Lebih dari itu diharapkan juga dapat memberikan rasa takut bagi siapa saja yang ingin melakukan pelanggaran hukum Pemilu/pemilihan. Perasaan takut ini diyakini dapat menekan angka pelanggaran Pemilu/pemilihan.

Pada aspek lain, sanksi pidana penjara juga merupakan bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat yang dapat menumbuhkan kesadaran kepada setiap orang bahwa melanggar hukum dapat mencederai cita-cita penegakkan keadilan Pemilu.

Riwayat penegakkan hukum pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019 diatas kiranya cukuplah bagi segenap elemen bangsa ini agar senantiasa memahami akan pentingnya melek hukum Pemilu. Alhasil, Pemilu dan pemilihan yang jujur dan adil bukan hanya sebatas harapan yang selalu digaung-gaungkan tetapi berwujud menjadi sebuah kenyataan yang dirasakan kehadirannya ditengah-tengah masyarakat.

Dengan guidance yang masih sama berlaku pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 bukan tidak mungkin hal yang sama bisa jadi akan terulang kembali serta dapat menimpa siapa saja di Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 di Konawe Selatan.

Terlebih lagi dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah sama-sama sangat rentan atau dekat dengan persinggungan conflict of interest yang dapat membuat setiap orang menjadi apatis terhadap hukum Pemilu/pemilihan atau bahkan menumbuhkan rasa fanatisme yang berlebihan. Wallahu A’lam.(***)

Penulis adalah anggota/Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe Selatan

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Awaluddin AKBawaslu KonselJPUPemiluPilkadaPSUSuara Pembaca
Share9Tweet6SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Alasan Batik Air Resmikan Rute Internasional dari Yogyakarta

Next Post

Batik Sinom Parijotho Salak Dijadikan Branding Kabupaten Sleman

RelatedPosts

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

1 Oktober 2025

Kasus MBG dan Kebebasan Pers yang Dicabut Bersama ID Card

28 September 2025

Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan

25 September 2025

Edy Rahmayadi Tepat Gantikan Tito Karnavian Sebagai Mendagri

23 September 2025

Erick Thohir Tidak Tepat Jadi Menpora

18 September 2025

Menanti Radical Break Presiden Prabowo

16 September 2025
Load More
Next Post

Batik Sinom Parijotho Salak Dijadikan Branding Kabupaten Sleman

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Asmo Sulsel Hadirkan Beragam Promo Spesial Selama Oktober

by Redaksi Penasultra.id
4 Oktober 2025
0

Astra Motor (Asmo) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menghadirkan promo menarik bagi konsumen setia sepeda motor Honda.

Read moreDetails

Lebih Lengkap, Living Plaza Kendari Hadir dengan Konsep Baru dan Nyaman

3 Oktober 2025

Bank Sultra Perkuat Kemitraan dengan Pemkab Konawe Lewat KKPD dan CSR

2 Oktober 2025

BI Sultra Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial Lewat “Like It” 2025

2 Oktober 2025

Tenants Day Pertamina 2025, Dorong Transformasi SPBU Jadi Pusat Ekonomi Regional Sulawesi

2 Oktober 2025

Recommended Articles

Sekolah Rakyat: Visi Besar Prabowo Putus Kemiskinan Lewat Pendidikan

16 Juli 2025

Pemda dan Polres Konut Tinjau Vaksinasi Siswa

31 Agustus 2021

Pembobol Gerai HP Warga Mowila Berhasil Ditangkap Aparat

14 Februari 2023

PT Vale Tumbuhkan Minat Talenta Muda Berkarir di Industri Pertambangan

29 April 2023

Soal Sidang Praperadilan Riski, Kuasa Hukum: Putusan Hakim Sudah Benar

30 Desember 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • PPPK Paruh Waktu Busel Disoal, Bupati Adios Singgung Pemerintah Sebelumnya

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Reformasi Polri Harus Menyeluruh!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bupati Muna Barat Lantik Ibrahim Rasimu Jadi Pj Sekda

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Bupati Muna Barat Dukung Penerapan Manajemen Talenta ASN

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️