PENASULTRA.ID, MUNA – Kesabaran ZR (inisial) salah satu nasabah Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Raha sepertinya tengah diuji. Pasalnya, disaat hendak melakukan penarikan karena membutuhkan dana, rekening miliknya malah diblokir.
Tentu saja pemblokiran ini membuat ZR kaget. Sebab pemblokiran ini terjadi secara sepihak dan tiba-tiba, tanpa ia ketahui.
“Kita menabung di bank itu agar uang kita aman dan nyaman, kapan saja bisa kita menarik uang kita pribadi saat kita membutuhkannya. Tapi di Bank KCP BNI Raha ini saya kaget, tanpa ada pemberitahuan apapun, begtu saya mau cek saldo lewat ATM tidak bisa,” keluh ZR, Selasa 15 Juli 2025.
Tak tinggal diam, ZR lantas mendatangi BNI KCP BNI Raha yang beralamat di Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu.
Di KCP BNI Raha, wanita itu menemui salah seorang pegawai dan mempertanyakan apa alasan sehingga rekening dan kartu ATM miliknya itu tidak bisa lagi melakukan transaksi.
“Pihak bank BNI katanya menjelaskan bahwa rekening pribadi saya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK. Saya kaget, kenapa PPATK blokir rekening saya yang isinya cuma sedikit. Pihak bank berdalih pemblokiran itu secara random,” beber ZR.
ZR menyebut, pemblokiran oleh PPATK yang dikemukakan pihak BNI Raha dikarenakan ZR tidak aktif menabung beberapa bulan terakhir.
“Kalau tidak ada uang, apanya yang mau ditabung. Saya datang mau ambil uang karena ada keperluan penting dan mendesak. Tapi pihak bank tetap berkeras harus saya isi form agar diproses untuk dilaporkan ke PPATK. Uang sendiri, hak sendiri, begitu kita butuh dipersulit tidak bisa ditarik,” kesalnya.
Ditempat terpisah, Kepala KCP BNI Raha, Indra Nasution membenarkan adanya pemblokiran rekening milik ZR oleh PPATK.
Discussion about this post