“Semoga Pemilihan Umum 2024 akan menjadi ajang demokrasi yang damai dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Ali.
Sebelumnya, pada Senin 16 Oktober 2023, MK telah menggelar sidang pengucapan putusan mengenai uji materi pasal 169 huruf q UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang berkaitan dengan batas usia minimal Capres dan Cawapres).
Perkara ini diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A seorang mahasiswa bersama dengan tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Arif Sahudi, Utomo Kurniawan, dan kawan-kawan.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post