PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Relawan tim pemenangan pasangan Surunuddin-Rasyid (SUARA) dilarang untuk menjelek-jelekkan, memfitnah atau melakukan kampanye hitam kepada Paslon bupati dan wakil bupati Konawe Selatan (Konsel) lain. Hal itu disampaikan saat pembekalan dan pengukuhan relawan SUARA di Ranomeeto, Sabtu 3 Oktober 2020.
Dalam kampanye terbatas itu, selain pasangan SUARA, hadir pula pemateri pembekalan lainnya yakni, Irham Kaenggo, Samsu, Tasman Lamuse, Andi Ahmad, Bambang dan La Oke.
Saat pembekalan dan pengukuhan relawan Paslon nomor urut dua ini, tim kampanye memberikan materi berupa pamflet yang berisikan rangkuman keberhasilan pembangunan daerah yang sudah dicapai Surunuddin Dangga diperiode sebelumnya.
Discussion about this post