<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1614516733902000&usg=AFQjCNEbg0pucb1hy1mDW2o63Ty4djLi1Q">PENASULTRA.ID</a>, KONAWE SELATAN</strong> – Relawan tim pemenangan pasangan Surunuddin-Rasyid (SUARA) dilarang untuk menjelek-jelekkan, memfitnah atau melakukan kampanye hitam kepada Paslon bupati dan wakil bupati Konawe Selatan (Konsel) lain. Hal itu disampaikan saat pembekalan dan pengukuhan relawan SUARA di Ranomeeto, Sabtu 3 Oktober 2020. Dalam kampanye terbatas itu, selain pasangan SUARA, hadir pula pemateri pembekalan lainnya yakni, Irham Kaenggo, Samsu, Tasman Lamuse, Andi Ahmad, Bambang dan La Oke. Saat pembekalan dan pengukuhan relawan Paslon nomor urut dua ini, tim kampanye memberikan materi berupa pamflet yang berisikan rangkuman keberhasilan pembangunan daerah yang sudah dicapai Surunuddin Dangga diperiode sebelumnya. Dalam pembekalan dan pengukuhan relawan ini, tim diwajibkan menyebarkan informasi yang membangun khususnya keberhasilan Surunuddin dalam menakhodai Konsel selama ini. Selain tidak dibolehkan melakukan kampanye hitam, tim SUARA diwajibkan pula mampu memberikan penjelasan terkait utang daerah, keterlambatan gaji dan honor pemerintah desa. “Kami bagikan pamflet, dan tanda gambar serta vitamin lengkap dengan resep aturan pakainya guna meningkatkan daya imun tim kami yang bekerja di lapangan,” kata Juru Bicara Pasangan SUARA, Samsu. Di masa pandemi Covid-19 ini, Samsu tak lupa menitip pesan agar semua tim relawan patuh dan taat terhadap aturan protokol kesehatan. “Wajib taat aturan Covid-19 dan relawan diharamkan melakukan kampanye hitam,” tegas Samsu. <strong>Penulis: Supyan</strong> <strong>Editor: Irwan</strong>
Discussion about this post