Sementara itu, Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo yang menerima massa aksi mengatakan keputusan untuk membatalkan pembangunan pasar modern bukanlah kewenangan Dewan.
Yang pasti, kata Irham, aspirasi masyarakat yang telah disampaikan akan didudukan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Langkahnya kita akan menyurati Pemda untuk selanjutnya dibicarakan bersama,” ujar Irham.
Namun demikian, Irham percaya, rencana pembangunan pasar modern yang sedang dalam proses tender di Pemda Konsel itu telah melewati kajian strategis.
“Pemerintah pasti mempunyai tujuan baik sehingga mau membangun pasar modern. Ini hanya miskomunikasi antar pedagang, pemerintah desa dan dinas terkait yang lagi-lagi harus dibicarakan dengan baik,” ujar Irham.
Irham mengaku, berdasarkan informasi yang diterimanya, lokasi pasar tradisional Desa Andoolo Utama yang hendak dibangun menjadi Pasar Modern merupakan lokasi eks transmigrasi yang dikelola oleh desa.
Discussion about this post