PENASULTRA.ID, KENDARI – Kepolisian Resort (Polres) Kendari berhasil mengamankan kelompok begal yang sering beraksi di wilayah Kota Kendari, Senin 14 September 2020.
“Kejadian tindak pidana yang pertama 31 Agustus 2020 pelakunya dua orang, inisial LS (22) kemudian ML (19) tempat kejadiannya di rumah kos jalan Haeba Kecamatan Wua-wua,” ungkap I Gusti.
Adapun kronologisnya, tambah dia, kedua pelaku mengambil motor milik korban Abdul Rahmat di halaman kosnya. Motor itu kemudian digunakan para pelaku untuk melakukan tindak pidana lain.
Discussion about this post