Dikatakannya, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari keempat kejadian tindak pidana tersebut.
“Pertama satu unit kendaraan Yamaha silver, kemudian satu unit Yamaha Mio, dua unit HP merk Vivo. Kemudian di TKP keempat, satu unit Hp merk Vivo, satu unit motor Suzuki, satu buah kunci dan satu buah pisau yang digunakan untuk mengancam,” jelasnya.
Penulis: Sarlan Lario
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post