Menanggapi hal itu, AJP mengaku akan menindaklanjuti aspirasi warga, utamanya untuk kenyamanan warga Kelurahan Padaleu. Terkait drainase, AJP akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, karena itu masuk dalam kewenangan mereka.
“Daerah ini adalah wilayah perumahan, sampai saat ini masih menggunakan drainase yang dibuat oleh pihak developer, sehingga kalau hujan deras, air meluap karena daya tampungnya sudah tidak mampu menampung air hujan. Ini yang kita coba bicarakan dengan Pemkot, untuk mencarikan solusi,” ujar AJP.
Sementara terkait pelebaran jalan, AJP mengaku akan memperjuangkan hal tersebut agar masuk di APBD tahun 2022. Tapi dia juga meminta sinergitas antara Pemkot Kendari dan pemerintah provinsi, sebab untuk pembebasan lahan merupakan kewenangan Pemkot Kendari.
Politikus Golkar tersebut menegaskan hal itu agar aspirasi yang diusul warga bisa jelas pengusulannya.
Discussion about this post