<strong>PENASULTRAID, KONAWE</strong> - Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerbitkan surat keputusan (SK) penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Konawe pada 17 Oktober 2024. Dalam SK bernomor SKEP/063/MZF/PSSI-SULTRA/X/2024 itu menetapkan Rizal sebagai Plt Ketua Askab PSSI Konawe. Anggota esco Asprov PSSI Sultra itu diberikan kewenangan melaksanakan tugas-tugas rutin sebagai ketua Askab PSSI Konawe hingga terlaksana kongres luar biasa (KLB) pada 2024 ini. Rizal dalam keterangannya tak menampik adanya SK dari Asprov PSSI Sultra yang ditandatangani langsung oleh ketua Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu tersebut. "Benar, kami menerima SK Plt Askab PSSI Konawe dari Ketua Asprov pada tanggal 17 Oktober 2024 atau beberapa hari yang lalu," ujar Rizal, Kamis 23 Oktober 2024. Perihal penunjukan dirinya menggantikan Rusdianto sebagai ketua Askab PSSI Konawe sebelumnya, Rizal menyebut bahwa hal itu buntut adanya mosi tidak percaya lima dari sembilan anggota Askab PSSI Konawe. Selain mosi tidak percaya, para voters atau pemilik klub sepak bola juga menilai Askab PSSI Konawe saat ini dalam keadaan mati suri kepemimpinan. "Atas permintaan lima voters, Asprov kemudian melakukan investigasi. Dari pertimbangan tersebut Asprov kemudian mengeluarkan SK Plt Ketua Askab PSSI Konawe," terang Rizal. Usai menerima amanah sebagai Plt ketua, Rizal mengaku akan segera mempersiapkan pelaksanaan KLB Askab PSSI Konawe. "Sebagai Plt kami diberikan tugas untuk mempersiapkan komite banding, panitia pemilihan dan sekretariat pemilihan untuk melaksanakan KLB Askab Konawe," tekannya. Pada kesempatan ini juga, Rizal menegaskan Askab PSSI Konawe harus tetap berjalan sesuai regulasi dan mendapatkan kepercayaan dari para voters. "Intinya kita inginkan sepak bola Konawe maju dengan kepengurusan yang mendapatkan kepercayaan dari para voters dan pecinta sepak bola di Kabupaten Konawe," tegasnya. Dengan adanya SK Plt Ketua Askab Konawe ini, maka Rusdianto secara de facto dan de jure tidak lagi memiliki kewenangan di dalam struktur organisasi sepak bola tersebut. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=e7aw-TKyn0k
Discussion about this post