• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Revisi UU Desa Disahkan, Perangkat Desa Kini Dapat Perlindungan Jamsostek

27 Juni 2024

Gelar Intimate Showcase, Jalesdeva Refleksikan Perjalanan Bermusik

26 Oktober 2025

Bismi Maulana Sebut Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah

26 Oktober 2025

Buka Kegiatan BIK 2025, Ini Kata Gubernur Sultra

26 Oktober 2025

Kalya Islamadina Resmi Rilis EP Perdana Bertajuk ‘Orange’

25 Oktober 2025

Penjualan Toyota Hybrid Capai 100 Unit Hingga September 2025, Paling Laku Innova Zenix

24 Oktober 2025

Menpora Dukung KOI Duduk Bersama IOC Cari Jalan Keluar

24 Oktober 2025

Si Kembar Beraksi di Panggung Dangdut Mania Dadakan

24 Oktober 2025

Perspektif Tiresome Tentang Kegagalan-Kekesalan Lewat Umbra//Ursula

24 Oktober 2025

‘Hujan di Ujung Senja’: Debut Anyar Calma Band Indie Asal Bandung

24 Oktober 2025

Pertamina Sulawesi Bangun Sinergi Pendidikan Lewat Program CSR

24 Oktober 2025

Inilah Pemenang Community Link #JadiNyata 2025 CIMB Niaga

24 Oktober 2025

Perwatusi dan Perosi Gaungkan Gerakan Nasional Peduli Tulang Sehat

23 Oktober 2025
Minggu, 26 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Revisi UU Desa Disahkan, Perangkat Desa Kini Dapat Perlindungan Jamsostek

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
27 Juni 2024
in PenaNusantara
A A
0

Pemberian simbolis Jamsostek untuk Perangkat Desa. Foto: Sophan BPJamsostek Kendari

4
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Diantara beberapa kebijakan yang diatur dalam beleid tersebut, salah satu poin penting yang ditetapkan pemerintah ialah pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD).

Merespon terbitnya aturan tersebut, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melakukan diseminasi kepada seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diwakili oleh Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir mengatakan, hal tersebut sejalan dengan nawacita Presiden RI, Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, salah satunya dengan memperkuat desa-desa di Indonesia.

Peran desa yang sangat penting dalam menyokong pertumbuhan perekonomian nasional, membuat pemerintah mengambil langkah-langkah konkret tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat pekerja, khususnya yang berada di wilayah pedesaan.

Pihaknya juga menyoroti besarnya manfaat dari program jaminan sosial dan sekaligus mendorong seluruh pemerintah daerah yang hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat dan masyarakatnya, sesuai dengan amanah yang termaktub dalam undang-undang.

“Betul-betul saya sangat berharap untuk berbagi kesejahteraan bagi teman-teman yang ada di desa tadi. Perangkat desa maupun masyarakat. Tentunya ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk terus berusaha menyejahterakan masyarakat melalui perlindungan dan jamsos yang ada,” kata Tomsi.

Dalam diskusi yang menjadi rangkaian kegiatan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo akan mempersiapkan Peraturan Pemerintah dan instrumen operasional lainnya agar program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat segera direalisasikan.

Baca Juga

MUI Tetapkan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Sesuai Prinsip Syariah

CMSE 2025 Cetak Rekor Pengunjung Langsung Hingga 11.682

Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan di Buton Kini Dapat Perlindungan BPJamsostek

CBR Series Melesat, Pembalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia

“Salah satu spirit kita melakukan revisi ini adalah bagaimana perlindungan itu sampai ke desa,” ujar Tomsi.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin turut mengapresiasi atas kepedulian pemerintah terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja di desa.

Terdapat 2 Instruksi Presiden (Inpres) yang berkaitan erat dengan perlindungan jamsostek, yakni Inpres Nomor 2 Tahun 2021 serta Inpres 4 tahun 2022 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Kami mengapresiasi yang luar biasa karena di UU Desa yang baru ini secara detail menjelaskan pentingnya perlindungan jamsostek. Program ini sangat penting karena merupakan mandat konstitusi dan program strategis negara untuk mendukung ketahanan nasional,” kata Zainudin.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita NasionalBPJamsostekPerangkat DesaUU Desa
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Investor Pasar Modal Capai 13 Juta

Next Post

Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM, Imigrasi Baubau Gelar Penyuluhan di Muna

RelatedPosts

Kemendagri Dorong Penurunan AKI Lewat Penguatan Peran TP PKK

23 Oktober 2025

Rakernas IWAPI 2025 Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Indonesia

23 Oktober 2025

KLH dan TRAMP Sepakat Gelar Pendakian Sumpah Pemuda

22 Oktober 2025

Di Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

21 Oktober 2025

AMSI-PWI Bertemu Bahas Gerakan ‘Bebas Pajak Pengetahuan’

18 Oktober 2025

Gubernur Banten Teken Surat Resmi Kesediaan Jadi Tuan Rumah HPN 2026

18 Oktober 2025
Load More
Next Post

Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM, Imigrasi Baubau Gelar Penyuluhan di Muna

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Bismi Maulana Sebut Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah

by Redaksi Penasultra.id
26 Oktober 2025
0

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Bismi Maulana Nugraha mengatakan, saat ini Sultra masih menghadapi tantangan besar dalam...

Read moreDetails

Buka Kegiatan BIK 2025, Ini Kata Gubernur Sultra

26 Oktober 2025

Penjualan Toyota Hybrid Capai 100 Unit Hingga September 2025, Paling Laku Innova Zenix

24 Oktober 2025

Inilah Pemenang Community Link #JadiNyata 2025 CIMB Niaga

24 Oktober 2025

Program Smart Upgrade dan Toyota Trust Mudahkan Pelanggan Miliki Toyota Impian

21 Oktober 2025

Recommended Articles

Di Tangan Dingin Kopral Jono, Panahan Sultra Ukir Sejarah Lolos PON Aceh-Sumut

26 November 2023

BPBD Konsel Gelar Pelatihan Pertolongan Korban Bencana di Perairan

15 Juni 2023

Perpani Kota Kendari Jawara Kejuaraan Panahan Nasional 2023

13 Maret 2023

Jangkar Sultra Soroti Inflasi, Disperindag Bakal Gelar Sidak

29 Oktober 2023

Puluhan ASN Konsel Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

17 Januari 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Santoso, Anggota KPK Muna Berjalan Kaki dari Raha ke Solo Sejauh 415 Km

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Muna Barat Dapat Tambahan Kuota BBM dan SPBU Baru

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Isu Keterlibatan Sekda Sultra di Kasus Korupsi Badan Penghubung Dinilai Politis

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Seleksi Direksi-Dewan Komisaris BPR Bahteramas se-Sultra Diduga Cacat Prosedur

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️