“Kami ini guru, bukan penjahat. Kami mendidik dan mengajar untuk mencerdaskan murid dan bukan untuk menganiaya seperti yang disangkakan. Karena itu melalui kesempatan ini kami meminta majelis hakim untuk membebaskan kawan kami dari jeratan hukum,” tegas sang orator.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post