“Tidak ada damai-damaian. Tidak ada pencabutan laporan. Kasus ini harus diproses hukum sampai tuntas,” tegasnya lagi.
Persoalan ini, kata Ridwan, bukan sekadar soal pribadi, melainkan menyangkut supremasi hukum dan perlindungan terhadap martabat manusia di ruang publik digital.
Ia berharap, proses hukum dapat memberi efek jera terhadap pihak-pihak yang seenaknya menggunakan media sosial untuk menyerang orang lain tanpa fakta dan dasar hukum.
“Ini bukan hanya soal saya. Ini tentang bagaimana hukum harus ditegakkan agar tidak ada lagi orang yang merasa bebas memfitnah dan mengancam keselamatan orang lain,” pungkas Ridwan Badallah.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post