• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ridwan Bae Soroti Pembangunan Balai Pertemuan Desa Lagasa

31 Mei 2024

Hakordia, Kejati Sultra Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2025

9 Desember 2025

Cabai dan Daging Ayam Ras Picu Kenaikan IPH di Sulsel

8 Desember 2025

Ketua DPRD Konsel Apresiasi Donasi PPPK PW untuk Korban Banjir Sumatra

8 Desember 2025

Aturan Baru Diresmikan, Lomba AJP 2025 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

8 Desember 2025

Di HUT ke-54 Korpri, Sekda Sultra Tekankan Transformasi Digital ASN

8 Desember 2025

Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

8 Desember 2025

Laga Hidup Mati! Penentu Langkah Persib di AFC Champions League Two

8 Desember 2025

Wizstren Sultra Gelar Diskusi Bersama Sejumlah Aktivis

8 Desember 2025

Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

8 Desember 2025

Wizstren Sultra Himpun Donasi PPPK Paruh Waktu Konsel untuk Banjir Sumatra

8 Desember 2025

4.345 PPPK Paruh Waktu Konsel Kumpul Donasi untuk Korban Banjir Sumatra

8 Desember 2025

Asmo Sulsel & Yayasan AHM Berikan Apresiasi kepada Guru Inspiratif Nasional Asal Konawe

8 Desember 2025
Selasa, 9 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Kepulauan Muna

Ridwan Bae Soroti Pembangunan Balai Pertemuan Desa Lagasa

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
31 Mei 2024
in Muna
A A
0

Proses pembangunan balai pertemuan Desa Lagasa yang dikerjakan di sempadan pantai. Foto: Sudirman Behima/Penasultra.id

532
SHARES
5.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Pembangunan Balai Pertemuan di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna menuai sorotan.

Sorotan pembangunan yang menelan anggaran kurang lebih Rp400 juta dari Dana Desa (DD) 2024 itu datang dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan Bae.

Selain berada pada jalur hijau, pembangunan balai pertemuan ini juga diduga telah merusak fasilitas negara berupa proyek yang baru saja selesai dikerjakan.

Ridwan Bae menyayangkan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Lagasa terkait program pembagunan balai pertemuan yang berdiri diatas kegiatan talud penahan gelombang.

Apalagi paving blok sepanjang pantai Lagasa yang menelan anggaran belasan bahkan puluhan miliar dari dana APBN tersebut sengaja dibongkar saat proses pengerjaan balai Desa Lagasa.

“Ini sama saja melecehkan masyarakat Lagasa, talud penahan gelombang dan paving blok itu adalah anggaran negara, kalau dibongkar tanpa mekanisme, artinya penghancuran aset negara, itu ada konsekuensi hukumnya,” kata Ridwan via WhatsApp, Kamis malam 30 Mei 2024.

Ia meminta Bupati Muna turun tangan untuk menangani persoalan tersebut.

“Segera menghentikan kegiatan itu lalu pasang kembali paving blok dan lain lainnya seperti semula. Kadesnya harus bertanggung jawab,” ujar mantan Bupati Muna dua periode itu.

Senada, salah seorang tenaga ahli, Ridwan Ery Suryadi Sidik mengingatkan kepada Kades Lagasa Lagasa, Asdam Sabriyanto agar segera mengembalikan keadaan hasil kegiatan aspirasi dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut.

Menurutnya, apa yang dilakukan Kades Lagasa diduga telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca Juga

Jaelani Salurkan Bantuan Perikanan dan Perjuangkan Kampung Nelayan di Buteng

22 Ton Bibit Jagung BISI 18 Aspirasi Jaelani Mulai Dibagikan ke Petani di Mubar

PWI Pusat Usul Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan

Jaelani dan BPDAS Sultra Sosialisasi RHL di Kolut, Masyarakat Dapat Bibit Produktif

Dimana pasal 1 angka 21 menyatakan, sempadan pantai adalah daratan sepanjang tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.

Ketentuan ini diperjelas lagi dalam Pasal 56 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai. Termasuk ke dalam kawasan lindung sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dalam penjelasan Pasal 5 ayat (2).

“Olehnya itu, kami ingatkan kepada Pemdes Lagasa agar mengkaji kembali untuk melanjutkan pembangunan tersebut, karena dapat diduga merugikan keuangan negara dan melanggar UU nomor 27 tahun 2007,  PP nomor 26 tahun 2008, Perpres nomor 51 tahun 2016 dan UU nomor 6 tahun 2007,” beber Ridwan Ery.

Sementara itu, Ketua Divisi Pemantau Peradilan Sultra, Sunandaf Afuu justru menilai ini adalah sebuah produk gagal dari Pengadilan Negeri (PN) Raha dan Pemkab Muna.

Sebab Asdam yang sudah jelas bersalah dalam kasus pemalsuan ijazah masih diberikan ruang kebebasan dan tidak dilakukan penahanan, sehingga terus menimbulkan kegaduhan, sementara sudah ada putusan pengadilan.

“Yang parahnya lagi, pemda ikut melakukan pembiaran, menciptakan kades yang diduga menggunakan ijazah palsu dari putusan pengadilan, harusnya sejak dinyatakan sebagai tersangka, diberhentikan, apalagi setelah putusan pengadilan 7 bulan,” tutur Sunandaf.

“Kalaupun banding, diberhentikan dulu untuk sementara dari tugasnya, karena dapat diduga sebagai kuasa pengguna anggaran, akan berpotensi menggunakan anggara desa semaunya, yang akan menimbulkan  masalah dikemudian hari,” Sunandaf memungkas.

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda

Jangan lewatkan video populer:

Tags: AsdamDesa LagasaDPR RIPembangunan Balai PertemuanRidwan Bae
Share213Tweet133SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

KPK RI Sebut Capaian MCP dan SPI Muna Barat 2023 Kurang Baik

Next Post

Daftar Peraih Top CSR of the Year dan Top Consumer Loyalty Program 2024

RelatedPosts

Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

5 Desember 2025

Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

3 Desember 2025

DPRD Muna Bentuk Pansus Soal Polemik di RSUD dr. LM Baharudin

3 Desember 2025

Pelajar SDN 2 Lohia Harumkan Nama Sultra di Ajang Trend Model Indonesia 2025

27 November 2025

Progres Proyek Pengaman Pantai Bypass Kota Raha Capai 75 Persen

27 November 2025

Kisruh Lorong Empang-Wapunto Berujung Penutupan Jalan di Poros Sutan Syahrir Muna

20 November 2025
Load More
Next Post

Daftar Peraih Top CSR of the Year dan Top Consumer Loyalty Program 2024

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Meriahkan HUT Korpri ke-54, Hadirkan Grand Prize Sepeda Motor

by Redaksi Penasultra.id
7 Desember 2025
0

Bank Pembangunan Daerah  (BPD) Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps...

Read moreDetails

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

5 Desember 2025

Claro Hotel Kendari Usung Tema Toys Universe hingga Avatar Fire & Ash di Pergantian Tahun

1 Desember 2025

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Recommended Articles

Personel Balai TN Wakatobi Lepasliarkan Satwa Dugong

26 Maret 2024

BPJamsostek Raih Penghargaan pada AIRA 2023

27 Maret 2024

ASR Beri Kapal Pribadinya untuk Pulangkan Jenazah Sultan Buton

26 Maret 2024

Telkomsel Sisihkan Dana dari Paket Super Seru untuk Renovasi SD di Indonesia

27 Maret 2024

Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BMT Muamalah Sejahtera Raha

3 Agustus 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️