<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1613904438726000&usg=AFQjCNH3WoyBgVSIvkEe4jrzJOzzaMdvLw">PENASULTRA.ID</a>, MUNA</strong> – Tokoh senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sultra, La Ode Rifai Pedansa mengungkapkan ada sejumlah pekerjaan di Kabupaten Muna yang masih berkasus. Diantaranya kata Rifai Pedansa, penimbunan laut Motewe yang menelan anggaran sebesar Rp 33 miliar. Dalam proses pengerjaannya yang dimulai 2017 lalu, proyek penimbunan laut Motewe sama sekali belum mengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). "Timbunan laut Motewe memakan anggaran puluhan miliar dan itu akan menjadi kasus karena belum mengantongi izin Amdal, itu sama saja menghambur-hamburkan uang rakyat,” kata Rifai Pedansa saat membawakan orasi politik dihadapan massa pendukung Paslon LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI) di Kelurahan Fookuni, Kecamatan Katobu, Senin 2 November 2020. Selain menyinggung reklamasi laut Motewe, ayah dari Ketua DPC PDIP Kabupaten Muna La Ode Freby Rifai itu juga menyebut proyek rumah adat Barughano Wuna yang dibangun oleh Pemkab Muna pada tahun 2017 yang mana sumber anggarannya dari APBD, diyakininya juga masih menyisakan masalah. Pasalnya, kata Rifai, material kayu yang digunakan dalam proses pengerjaannya merupakan hasil temuan dari Dinas Kehutanan. Rifai mengajak kepada masyarakat Muna untuk lebih selektif dan betul-betul memilih figur pemimpin yang mementingkan kepentingan rakyat, bukan pemimpin yang berkasus apalagi tidak pro rakyat. "Jangan lagi pilih pemimpinan seperti itu. Mari sama-sama kita antarkan Paslon RAPI untuk menjadi bupati dan wakil bupati Muna 9 Desember mendatang,” ajaknya. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/QfwZvoq7Mu0
Discussion about this post